Penanggung Jawab

Marlina Kamelia, M.Sc

Ruang Lingkup

Laboratorium uji halal merupakan salah satu laboratorium penelitian yang dimiliki oleh Jurusan Biologi UIN Raden Intan Lampung. Laboratorium uji halal merupakan fasilitas yang digunakan untuk memastikan produk-produk yang dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat Muslim sesuai dengan hukum Islam. Uji halal mencakup berbagai jenis produk seperti makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan produk-produk lain yang mungkin mengandung bahan-bahan yang harus diuji kehalalannya

Tujuan

  • Memastikan produk bebas dari bahan-bahan haram seperti babi, alkohol, dan bahan-bahan lainnya yang tidak diperbolehkan menurut hukum islam.
  • Memastikan bahwa proses produksi, pengolahan, dan penyimpanan produk sesuai dengan prinsip-prinsip.
  • Mengembangkan metode uji yang lebih efisien dan akurat untuk menentukan kehalalan produk.

Kegiatan

  • Menguji kemungkinan kontaminasi silang dengan bahan haram
  • Menggunakan Teknik kimia untuk mendeteksi keberadaan bahan-bahan haram dalam produk.
  • Melakukan audit terhadap proses produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.

Peralatan

Fasilitas yang ada di laboratorium uji halal antara lain : Spektrofotometer, PCR (Polymerase Chain Reaction), HPLC (High-Performance-Liquid Chromatography), GC-MS (Gas Chromatography-Mass Spectrometry), ELISA (Enzyme-Linked Immunosorbent Assay), FTIR (Fourier-Transform Infrared Spectroscopy).